Pages

Kamis, 04 Februari 2016

Katakan Tidak untuk Makan Babi !






Pasti tahu kan dengan binatang yang satu ini? Ia memiliki hidung lemper dan moncongnya panjang, serta sangat senang mengguling-gulingkan badannya di kubangan yang kotor.

Sebagai seorang muslim, sudah semestinya kita tahu bahwa daging tersebut tidak boleh kita konsumsi sebagai makanan, hukumnya haram sebagaimana yang di jelaskan di Al Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 173 yang artinya :
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. Al Baqarah : 173)

Jika kita fahami bahwa hal-hal yang dilarang dalam Islam itu mempuyai banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Di samping itu dari sisi kesehatan juga memiliki dampak buruk bagi tubuh seseorang.

Menurut para ilmuwan memakan daging babi akan menimbulkan berbagai penyakit, karena : 
1. Babi adalah tempat penampung penyakit seperti Cacing Pita, Cacing Spiral, Cacing Tambang, Cacing Paru-Paru, Bakteri TBC, virus cacar, virus kudis,dll. 
2.Daging Babi empuk namun sulit dicerna, akibatnya nutrient tidak dapat dimanfaatkan tubuh. 
3.Kantung Urine (Vesica Urinaria) babi sering bocor, sehingga urine tesebut merembes ke dalam daging. Akibatnya daging tersebut terkontaminasi kotoran yag semestinya dibuang keluar bersama urine. 
4.Lemak Punggung tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas Oksidatif (tengik), dan tidak layak dikonsumsi manusia. 
5. Babi merupakan carier virus/ penyakit Flu Burung (Avian Influenza). Di dalam tubuh babi, virus (H1N1 atau H2N1) yang tidak ganas dan tidak menular ke manusia akhirnya bermutasi menjadi virus H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia. 
6. Penyebar penyakit.

Nah..fahamkan ? Alasan Allah melarang kita memakan daging babi.

Sekarang coba kita kenali beberapa produk yang mengandung unsur babi, karena mulai Tahun 2016 ini memasuki berlakunya MEA, negara kita akan diserbu makanan dari luar negeri khususnya dari Tiongkok dan Thai, berikut ini informasi tentang produk halal haram.

Label bertuliakan "This product contain substance from porcine". Sebenarnya maksudnya adalah "Produk ini mengandung bahan dari babi".

✔ Label yang kerap digunakan adalah "The source of gelatin capsule is porcine" yang artinya "Kapsul dari gelatin babi".

Berikut adalah istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi:

1. PORK : Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
2. SWINE : Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
3. HOG : Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. BOAR : Babi liar / celeng / babi hutan.
5. LARD : Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
6. BACON : Daging hewan yang disalai, termasuk / terutama babi.
7. HAM : Daging pada bagian paha babi.
8. SOW : Istilah untuk babi betina (jarang digunakan).
9. SOW MILK : susu babi.
10. PIG : Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11. PORCINE : Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. 

Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan / medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi

Pada makanan / minuman / sabun / pasta gigi:
E120, E140, E141, E153, E325, E422, E430, E431,E432, E433, E434, E435, E436, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481,E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635.

Dapat kiriman gambar dari WA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar